Selasa, 14 Juni 2016

gender



KEKERASAN BERBASIS GENDER
Kita sering mendengar istilah gender di masyarakat. Kemudian apa gender itu? Gender adalah perbedaan peran, fungsi, dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan yang merupakan hasil kontruksi social dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan zaman. Istilah gender pertama kali dikemukakan oleh para ilmuan social, mereka menjelaskan peredaan laki-laki dan perempuan yang mempunyai sifat bawaan (ciptaan Tuhan) dan bentukan budaya (kontruksi social).
Ketidakadilan gender sering kali terjadi dalam keluarga dan masyarakat, bahkan dalam dunia pekerjaanpun terjadi diskriminatif atau ketidakadilan gender dalam beragai bentuk. Salah satunya yaitu KBG (kekerasan berasis gender). Apa itu KBG? Ada dua definisi KBG dari dua lemaaga yang berbeada. Pertama, IASC (Inter-Agency Standing Committee) mendefinisikan bahwa KBG yaitu “Terminologi payung untuk  semnua tindakan membahayakan yang dilakukan diluar kehendak oramg tersebut yang didasasrkan atas perbedaan peran laki-laki dan perempuan.sedangkan yang kedua, KBG yaitu suatu serangan terhadap fisik maupun psikologis seseorang, sehingga kekerasan tersebut tidak hanya menyangkut fisik (pemerkosaan, pemukulan), tetapi juga non fisik (pelecehan seksual, ancaman, paksaan) yang bisa terjadi dirumah tangga, tempat kerja, dan tempat-tempat umum.
Yang perlu dicatat, bahwa KBG adalah tindakan kekerasan yang berlandasan pada asumsi gender dan atau seksual tertentu. Jika ada tindak kekerasan yang ditelusuri leih dalam ternyata memuat niatan atau untuk melecehkan korban erdasarkan asumsi gender dan seksual, maka itulah KBG. Jika motif atau niatannya sama sekali tidak berkaitan dengan genderdan seksual, maka itu kategori kekerasan umum. Mengapa itu perlu dibedakan? Karena dengan memahami dan memilahnya leih dalam, kita bisa mencari solusi yang lebih tepat dan efektif. Jika KBG yang terjadi, solusinya bukan semata menegakkan hokum, akan tetapi juga interferensi yang mampu mengubah cara pandang pelaku tentang relasi gender dan seksual dengan korban. Tanpa intervensi ini, setelah menjalani hukuman, pelaku akan tetap memiliki cara pandang bias gender dan seksual. Dan berbasis asumsi itu, dia akan sangat dimungkinkan mengulangi tindakannya. Jadi penanganan KBG tidak hanya soal penjeraan pelaku, tapi juga pendidikan relasi gender dan seksual yang seimbang sampai pada pemahamanatas hak yang setara antara semua identitas/eksrepsi gender dan orientasi seksual.
Kejadian-kejadian KBG yang sering terjadi disekitar kita diantaranya yaitu:
Pertama, kekerasan seksual. Kita bisa melihat banyak kejadian yang masuk dalam jenis kekerasan seksual. Contohnya: pemerkosaan, perdagangan perempuan untuk tujuan seksual, pelecehan seksual, penyiksaan seksual, perudakan seksual, intimidasi (serangan bernuansa seksual), pemaksaan aborsi, penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual, dan prostitusi paksa.
Kedua, kekerasan fisik. Kekerasan fisik paling mudah untuk dideteksi dalam kehidupan sehari-hari. Ada rasa sakit atau bekas/luka yang dapat ditengerai seagai tanda kekerasan fisik. Tapi sebagai KBG harus ada motiv atau asumsi bias gender/seksual.
Ketiga, kekerasan social dan ekonomi. Kekerasan ini berakibat penelantaran ekonomi dan pemiskinan korban. Contohnya: penelantaran ekonommi yang dilakukan oleh suami kepada istri dan anak, tindakan seorang pacar terhadap pasangannya yang dipaksa untuk terus menegluarkan uang untuk menghidupi disertai ancaman.
Keempat, kekerasan psikis atau mental. Keekerasan ini mudah dilihat namun susah dideteksi efeknya.
Kelima, praktek social/budaya yang memahayakan. Dalam penjelasan ini diakatan ahwa praktek ini menyangkut praktek seperti perkawinan paksa (forced genital mutilation), dan perkawinan diusia dini (early marriage).
Maka dari itu kita harus bisa membedakan antara kekerasan umum dan KBG supaya kita bisa menemukan solusi yang tepat. Dan selalu waspada terhadap KBG yang ada disekitar kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar