ANALISIS DAN IMPLIKASI AJARAN BAHA’IYAH DALAM
KEHIDUPAN SEHARI-HARI
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Agama Baha’i adalah agama yang independen dan bersifat universal,
bukan sekte dari agama lain. Agama Baha’i dimulai di Iran pada abad 19.
Pendirinya bernama Baha’ullah. Dalam ajaran Baha’i, sejarah keagamaan dipandang
sebagai suatu proses pendidikan bagi umat manusia melalui para utusan Tuhan,
yang disebut “perwujudan Tuhan”. Baha’ullah dianggap sebagai perwujudan Tuhan
yang baru. Dia mengaku sebagai pendidik Illahi yang telah dijanjikan bagi semua
umat dan yang dimuatkan dalam agama Kristen, Budha, Islam dan agama-agama
lainnya. Dia menyatakan bahwa misinya adalah untuk meletakkan pondasi bagi
persatuan seluruh dunia, serta memulai suatu zaman perdamaian dan keadilan,
yang dipercayai umat Baha’i pasti akan datang.
Mendasari ajaran Baha’i adalah keesaan Tuhan (walau dengan
penyebutan nama Tuhan yang berbeda-beda), kesatuan agama, dan persatuan umat
manusia, para utusan Tuhan yang bersumber pada satu sumber yang sama. Pengaruh
dari asas-asas hakiki ini dapat dilihat pada semua ajaran kerohanian dan social
dalam agama Baha’i. Misalnya, orang-orang Baha’i tidak menganggap “persatuan”
sebagai suatu tujuan akhir yang hanya akan dicapai setelah banyak masalah
lainnya terselesaikan dahulu, tetapi sebaliknya mereka memandng persatuan
sebagai langkah pertama untuk memecahkan masalah- maslah itu. Hal ini tampak
dalam ajaran social Baha’i yang menganjurkan agar semua masalah masyarakat
diselesaikan melalui proses musyawarah. Sebagaimana dinyatakan Baha’ullah
“Begitu kuatnya cahaya persatuan, sehingga dapat menerangi seluruh bumi”.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimana
sejarah aliran Baha’iyah?
2.
Apa
saja ajaran-ajaran Baha’iyah?
3.
Bagaimana
analisis ajaran Baha’iyah dalam kehidupan sehari-hari?
4.
Bagaimana
implikasi ajaran Baha’iyah dalam kehidupan sehari-hari?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah
Aliran Baha’iyah
Bahai lahir pada tahun 1844 Mdi persia. Nama Bahai diambil dari nama
pembawanya yaitu Mirza Husain bin Ali yang bergelar “Baha’úllah”yang berarti
kemuliaan Allah yang lahir di teheran tahun 1817. Kepercayaan Bahaiyah timbul
dalam kalangan kaum Syiáh Imamiyah di Iran pada abad ke XIX. Pada asalnya faham
Bahaiyah ini awalnya menganut faham Baabiyah yang mana Mirza Husain Ali
Bahaullah mendakwakan dirinya wakil dari
Mirza Ali Muhamad al Bab yakni merupakan pendiri faham Babbiyah. Mirza
Husain Ali Bahaullah menyempurnakan pelajaran al Bab dan bahkan menukar nama
madzabnya dengan Bahaiyah, di bangsakan kepada dirinya yang bernama Bahaullah.
Mirza Husain adalah anak ketiga dari 15 orang bersaudara putra dari seorang
yang bernama Mirza Abbas Bezzak An- Naury.
Sesudah Mirza
Husain Ali meninggal tahun 1892 M, maka ajarannya diperluas oleh anaknya
bernama Abdul aha’ dan anaknya ini berjasa mengembangkan faham Baha’iyah ke
Eropa dan Amerika.
Pengikut Bahai berarti
orang –orang yang percaya akan Bahaullah sebagai pesuruh agung yang diutus oleh
Allah untuk menyiarkan suatu agama yang tunggal dan abadi yaitu Bahai. Agama
ini bukan merupakan salah satu firqah atau madzab dari islam, kristen, yahudi
dan yang lainnya , tetapi agama ini dipandang sebagai penerus agama islam,
kristen, yahudi walaupun pada awal sejarah pertumbuhannya Bahai merupakan
aliran atau firqah dalam islam. Agama Bahai mengakui adanya nabi dan rasul dari
Adam hingga Muhammad yang pernah menerima wahyu dari Allah. Namun menurut
pandangan Bahai agama dan rasul tersebut hanya berlaku untuk masanya saja dan
sekarang sudah ada agama baru, maka agama dan rasul sebelumnya tidak berlaku
lagi. Merekapun berkeyakinan bahwa agama Bahailah yang abadi hingga akhir
zaman.
Agama Baha’I
ini telah menyebar dan memiliki perwakilan 135 negara dan 1128 wilayah penting
diseluruh dunia. Baha’i merupakan agama yang berkembang terus dan menarik
kalangan pemuda maupun dewasa. Dewasa ini ada 5 buah rumah ibadah Baha’I
merupakan berupa temple seperti di Frankut, Sidney, Kampala, Wilmett dan
Panama.
B.
Ajaran
dan Pemikiran Aliran Baha’iyah
Agama Baha’i merupakan agama independent yang mempercayai Husain bin Ali sebagai nabi
terakhir setelah kenabian Muhammad saw. Agama Baha’i juga memiliki kitab suci
yang bernama Aqdas. Tempat ibadahnya disebut “Masriqul Azkar” yang berfungsi
sebagai tempat berdoá. Selain itu kiblat dalam sembahyangnya bukanlah ka’bah
melainkan sebuah gunung di Haifa Palestina. Agama Baha’i hanya mewajibkan
ibadah bagi pengikutnya sekali dalam sehari serta menentukan hitungan bulan
berjumlah 19 bulan dalam satu tahun dan menurut ikuinek (penanggalan agama Baha’i)
sisa dari hitungan bulan tersebut digunakan untuk saat membayar zakat. Pada
saat itu pula mereka mengadakan pertemuan silahturahmi bagi para pengikut
Baha’i. Dalam menentukan waktu ibadah maupun hari raya agama Baha’i menggolongkannya
menjadi tiga, yaitu:
a. Ibadah pendek, yaitu pelaksanaan ibadah yang dimulai dari keluarnya
matahari hingga tenggelamnya matahari dengan waktu tidak ditentukan.
b. Ibadah sedang, yaitu
ibadah yang dilaksanakan sebanyak satu kali dalam satu hari dengan
dibebaskannya memilih waktu antara pagi, siang dan sore.
c. Ibadah panjang, yaitu ibadah yang dilaksanakan dalam waktu 24 jam dan
dibebaskan untuk memilih waktu yang tepat dalam pelaksanaanya.
Agama Bahai memiliki hari raya sendiri yang disebut dengan Naw Rus yang
jatuh pada tanggal 21 maret. Penetapan ini berdasarkan sinar matahari yang
tepat pada poros bumi di katulistiwa, serta menjadi kemuliyaan Allah bagi kaum Baha’iyah untuk mempersatukan umat manusia tanpa membedakan ras, suku, agama,
dan bersifat universal. Pelaksanaan hari raya tidak dimasjid atau lapangan
melainkan dilaksanakan dalam bentuk saling silahturahmi. Tempat ibadah Masriqul Azkar di Palestina hanyalah symbol keagungan agama Bahai.
Ajaran Bahai tidak meyakini akan terjadi hari kiamat kubro (kiamat besar),
tetapi mempercayai kiamat sugro yaitu pergantian nabi sejak nabi Adam sampai M.Husain bin Ali sebagai penerima wahyu setelah nabi
Muhamad SAW. Dan dalam pernikahan mereka juga tidak mau menikah dengan cara
islam tetapi mau secara Baha’i. Baha’iyah meletakkan lima ajaran utama yang
dianggap sebagai tujuan kongkret yang hendak diwujudkan olehnya. Sementara para
pengikut Bahaiyah juga menyadari bahwa tujuan atau ajaran-ajaran tersebut tidak
lain, kecuali sebuah umpan dan makanan untuk menarik masyarakat awam bergabung
kedalam aliran Baha’iyah. Kelima tujuan konkret tersebut adalah sebagai
berikut:
1.
Kesatuan agama
Kesatuan agama ini telah ditentukan oleh orang-orang terdahulu kemudian
diteriakkan lagi oleh para pembaharu dari aliran Baha’iyah. Konsep mereka akan kesatuan agama khususnya agama langit. Konsep ini
berpijak pada sebuah pemikiran keliru yaitu: Kesemua agama ini berasal dari
satu sumber dan kita sebagai manusia (sebagaimana diungkapkan oleh mereka)
harus mengacu pada sumber tersebut dengan cara apapun untuk mencapai sumber
itu. Sedangkan mereka tidak memiliki pemikiran yang jelas mengenai konsep
kesatuan agama. Aliran Baha’iyah menjelaskan arti kesatuan agama dengan makna
persatuan. Dengan kata lain bahwa seluruh bangsa yang ada di dunia ini, baik
hitam, putih, waaqas, maupun dani, harus menganut satu agama. Baha’iyah memang
telah meminta agar seluruh dunia berada dalam agama yang satu, dengan dalil
bahwa masyarakat seperti ini pada akhirnya akan jauh dari konflik agama.
2.
Kesatuan tanah air
Unsur ini mendapat perhatian besar di dalam pemikiran Bahaiyah, sebab ia
dianggap sebagai satu-satunya unsur yang mungkin menurut pandangan orang
Bahaiyah dapat menghilangkan perbedaan di antara berbagai bangsa dan mencabut
akar kejahatan untuk selamanya. Al Baha’ sangat menaruh perhatian besar pada
wajibnya menciptakan kesatuan bahasa dan agar manusia berbicara dengan satu
bahasa apabila mereka menginginkan peradaban dan kemajuan dan jika mereka
hendak mencapai kejayaan dan kesempurnaan. Abdul Baha’menegaskan pula bahwa
perbedaan bahasa adalah sebab terpenting dari segala perbedaan diantara
bangsa-bangsa eropa. Meskipun mereka memeluk agama yang sama perbedaan bahasa
menjadi rintangan terbesar bagi terciptanya kesatuan diantara mereka.
3.
Kesatuan bangsa
Inti konsep ini adalah para pengikut Bahaiyah berpendapat bahwa
sesungguhnya sebab terjadinya musibah, penderitaan, perpecahan, dan perbedaan
adalah karena seluruh manusia memiliki sikap fanatik terhadap bangsanya
masing-masing. Menurut mereka jika batas-batas politis dihilangkan, lalu fanatisme
terhadap bangsa masing-masing sudah berakhir menurut mereka akan mampu untuk
menghapuskan kecintaan terhadap bangsa dan tanah air di dalam jiwa manusia dan
akan mampu untuk melenyapkan faktor-faktor yang menimbulkan permusuhan dan
konflik tersebut.
4.
Perdamaian internasional
Manusia yang ada dimuka bumi ini apapun kondisinya ia adalah saudara bagi
seluruh manusia. Ia tidak dibolehkan untuk saling berperang dan memusuhi.
Sebaliknya, mereka wajib bersatu dan saling mencintai. Mereka harus hidup
diatas permukaan bumi ini dalam keadaan damai. Kaum Bahaiyah mengharamkan
perang dengan senjata walaupun perang itu untuk mempertahankan diri atau
mempertahankan agama. Mereka hanya menganjurkan jihad dengan lisan saja. Faham
inilah yang membawa terkenalnya faham Bahaiyah di Eropa dan amerika karena
faham ini sesuai dengan kaum imperlis yang menjajah negeri-negeri Asia Afrika.
5.
Kesetaraan antara
laki-laki dan kaum perempuan
Pemikiran kelima yang direncanakan oleh orang-orang Bahaiyah yang dianggap
sebagai bendera putih untuk menghentikan perselisihan dan konflik yang terjadi
di dunia, dan yang akan menghapus kesewenangan terhadap manusia adalah konsep
“kesetaraan antara laki-laki dan perempuan”.
Sesungguhnya Allah SWT telah menciptakan laki-laki dan perempuan dari satu
asal. Mereka adalah saudara. oleh karena itu mereka harus mempunyai persamaan
dalam hak dan kewajiban. Penganut Bahaiyah berpendapat bahwa kezaliman dan
kerusakan itu tidak akan hilang kecuali adanya kesetaraan antara laki-laki dan
perempuan. Inilah doktrin ajaran Bahaiyah yang disebarluaskan untuk meyakinkan
orang-orang awam dan untuk menarik orang-orang sebanyak mungkin untuk masuk
aliran ini.
Dalam kitab kaum Bahaiyah yang bernama “Al Bayan” diterangkan sebuah firman
Tuhan entah dari mana didapatnya, tidak disebutkan dalam kitab itu yang
berbunyi: ا لحق يا مخلو قا تى ا نك انا
Artinya: Yang sebenarnya
hai makhluk saya, bahwasanya engkau adalah
aku.
Jadi kelihatan dalam ucapan ini bahwa kaum Baha’iyah menganut faham
wahdatul wujud (faham serba tuhan) yaitu persatuan antara makhluk dan tuhan
sebagai yang di anut oleh Ibnu Arabi al Halaj, Syekh Siti Jenar dan Hamzah Fansuri.
Kaum Bahaiyah mengítiqadkan bahwa rasul-rasul Allah adalah manifestasi dari
tuhan yakni rasul merupakan penjelmaan tuhan. Akan tetapi Al Bab yaitu Mirza
Ali Muhamad dan Kalifah Mirza Husain Ali adalah perwujudan tuhan yang paling
sempurna lebih dari nabi yang lain. Jadi pada hakikatnya tuhan dan Misza Ali
Muhamad adalah satu sebagaimana persatuan tuhan dengan anaknya dan ruhul kudus dalam
agama Nasrani.
Banyak fatwa dan pengajaran kaum Bahaiyah yang serupa dengan faham
pengajian Syiah. Memang asal mulanya kelahiran Baha’iyah adalah dari kaum Syiah di Iran
walaupun kaum Syiah yang berkuasa menghukum mati pembangun yang pertama dari faham
Baha’iyah yaitu Mirza Ali Muhamad.
C.
Analisis
Pemikiran Aliran Baha’iyah
a.
Usaha menyatukan agama
Kaum Bahaiyah berusaha
menyatukan agama yahudi, nasrani, dan islam dengan alasan bahwa semuanya itu
agama yamg datang dari tuhan. Mereka memajukan rumusan bahwa agama yang tiga
itu lebih baik disatukan benar, sehingga dapat dipeluk oleh orang yahudi,
nasrani, islam yaitu agama internasional. Dengan jalan ini permsuhan di dunia
akan habis dan peperangan tidak akan ada, karena orang semuanya satu agama dan
sama-sama bertuhan kepada tuhan yang maha esa demikian kata Bahaiyah.
Faham ini adalah faham yang keliru sesat lagi menyesatkan, karena
dipraktekan bisa meruntuhkan sendi-sendi dari ketiga agama itu. Dalam siaran
umat agama Bahai Indonesia diterangkan bahwa Bahai akan menyatukan bukan saja
islam, yahudi, nasrani tetapi akan disatukan dengan agama sabean, hindu,
zoroastrian, budha, al babiyah. Semua disatukan menjadi satu agama yakni agama
internasional.
Dalil yang dipakai oleh aliran ini mengutip dari orientalis inggris Mr.
Brown, “Bahwa seluruh agama harus bersatu dalam satu agama, dan seluruh
masyarakat akan menjadi bersaudara, ikatan tali kasih diantara mereka akan
semakin kokoh dan perbedaan agamadiantara manusia akan terhapus. Dan dalam
kitab sucinya yakni ”Barang siapa
yang berbicara selain dari apa yang diturunkan dari wahyu ajaranku, ia tidak
termasuk golonganku. Dalam kitab yang sama, dengan sikap fanatis yakni
“Bertakwalah kalian semua manusia,dan janganlah kalian mengikuti orang-orang
bodoh yang tercela katakanlah celakalah bagi kamu wahai orang-orang pelupa lagi
pembohong.
Beberapa dalil yang
dikeluarkan oleh Al Baha’ dan para pengikutnya yang menjadi pendukung atas
ajaran tentang konsep kesatuan agama. Mazenderani berkata, “Wahai para ulama
dari setiap umat, hindarilah sikap saling menjahui dan lihatlah kerukunan dan
kesatuan, berpeganglah kamu sekalian pada hal-hal yang menimbulkan kesenangan
dan ketenangan, hiduplah dengan agama-agama lain dengan damai. Dengan
penjelasan tersebut tentunya ajaran Bahaiyah telah bertentangan dengan Al
qurán. Di dalam qurán ayat-ayat yang menyebut agama yahudi, nasrani, dan agama
islam tetapi tak satupun ayat yang menyuruh supaya ketiga agama itu disatukan.
Dalam Al Qurán dijelaskan,
bahwasanya Allah berfirman dalam surat Ali imran ayat 19
إِنَّ
الدّينَ عَندَ الله الإسلام
Artinya: Bahwasanya agama pada sisi Allah ialah Islam.
Dan firmannya Ai imran ayat 85
وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الإسلام دِينًا فَلَن
يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِى الأخرة مِنَ الخاسرين
Artinya: Dan barang siapa
yang memeluk selain agama islam maka tuhan tak menerima agamanya itu dan di akhirat ia termasuk
golongan orang yang rugi.
b.
Rasul Manifestasi dari Tuhan
Mengenai keyakinan
Bahaiyah yang megítiqadkan bahwa rasul-rasu Allah adalah penjelmaan tuhan. Jelas
faham ini sangat keliru dan bertentabgan dengan islam karena menurut islam
tuhan adalah Esa tidak berdua ataupun bertiga. Nabi dan rasul adalah hambanya
atau makhluknya yang dititahkan menyampaikan seruan atau larangan-nya.
Seperti dalam firman Allah
dalam Al Qurán surat Al Baqarah 163
وإلهكم
إله واحد لاَ إله إِلاَّ هُوَ الرحمن الرحيم
Artinya: Dan tuhan kamu adalah tuhan yang esa, tiada tuhan selani ia.
Dan firman Allah Surat Al
maidah 73
لقد كفر اادين قا لؤاان ا لله ثا لث ثلثت ؤ ما من
ا له الأ اله ؤاحد
Artinnya: Sesungguhnya kafirlah orang yang mengatakan bahwa tuhan ialah
ketiga dari tiga, tiada tuhan selain Allah SWT.
Dari ayat-ayat ini jelas
bahwa Tuhan itu Esa yaitu Allah sedang Rasul itu adalah seorang manusia yang diangkat menjadi rasul-Nya.
c.
Jihad Haram
Kaum Bahaiyah mengharamkan
perang dengan senjata walaupun perang itu untuk mempertahankan diri atau
mempertahankan agama. Mereka hanya menganjurkan jihad dengan lisan saja. Ini
jelas bertentangan dengan ajaran islam yang menyatakan bahwa berperang itu wajib
dilakukan kalau kemerdekaan Islam terganggu, kalau orang muslim terjajah dan
disiksa, maka ketika itu wajiblah perang dinamakan perang sabil. Sebagaimana
firman Allah surat At Taubah ayat 36
و قا تلواالمشركين كا فة كم يقا تلو نكم كا فة .
ا لتو بة: 36
Artinya: Perangilah orang-orang musyrik seluruhnya, sebagaimana mereka
memerangi kamu pula seluruhnya.
Dalam hadist nabi juga
dijelaskan kewajiban tentang berjihad.
َوَعَنْ أَنَسٍ
رضي الله عنه أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( جَاهِدُوا
اَلْمُشْرِكِينَ بِأَمْوَالِكُمْ, وَأَنْفُسِكُمْ, وَأَلْسِنَتِكُمْ )
رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَالنَّسَائِيُّ, وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِمُ
Artinya: Dari Anas bahwa
Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Berjihadlah melawan kaum
musyrikin dengan hartamu, jiwamu dan lidahmu." Riwayat Ahmad dan Nasa'i.
Hadits shahih menurut Hakim.
حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا
شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ حَدَّثَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُؤْمِنٌ يُجَاهِدُ فِي عَطَاءُ بْنُ يَزِيدَ اللَّيْثِيُّ
أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ حَدَّثَهُ قَالَ قِيلَ
يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ النَّاسِ أَفْضَلُ فَقَالَ سَبِيلِ اللَّهِ بِنَفْسِهِ
وَمَالِهِ قَالُوا ثُمَّ مَنْ قَالَ مُؤْمِنٌ فِي شِعْبٍ مِنْ الشِّعَابِ يَتَّقِي
اللَّهَ وَيَدَعُ النَّاسَ مِنْ شَرِّهِ
Artinya: Telah bercerita
kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu'aib
dari Az Zuhriy berkata telah bercerita kepadaku 'Atha' bin Yazid Al
Laitsiy bahwa Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu bercerita
kepadanya, katanya: Ditanyakan kepada Rasulullah, siapakh manusia yang paling
utama? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Seorang mu'min
yang berjihad di jalan Allah dengan jiwa dan hartanya. Mereka bertanya lagi:
Kemudian siapa lagi? Beliau menjawab: Seorang mu'min yang tinggal diantara
bukit dari suatu pegunungan dengan bertaqwa kepada Allah dan meninggalkan
manusia dari keburukannya.
D. Implikasi Ajaran Baha’iyah
Anggapan
sebagian public terhadap ajaran Baha’i mendapat tuduhan mengkombinasikan
filsafat penteisme, ajaran hulul, petikan dari Taurat, tantrisme, paham
batiniyah, dan tak sedikit yang mengatakan aliran Baha’i merupakan aliran sesat.
Tetapi sebagian orang tidak tau mengenai data riilnya, meskipun tanpa data
berdampak dianggap sesat oleh Perdana Menteri RI dengan surat keputusan Nomor
112/P.M/1959 tanggal 21 Maret 1959. Padahal, SK tersebut ditunjukkan pada
penghayat kepercayaan, sedangkan Baha’i bukan aliran kepercayaan tapi agama
mandiri. Kesalahan penafsiran tersebut menjadi iklan kelam bagi Agama Baha’i.
Salah
seorang mukmin Baha’i di Pati tidak dilayani hak sipilnya olleh aparat
pemerintahan setempat ddengan alasan belum/tidak diakui Negara sebagai agama
resmi. Meski demikian, tetap kokoh beragama Baha’i meskipun agamanya tidak
diakui oleh Negara. Tidak diakui tersebut bertentangan dengan amanat Perpres
Nomor 1/PNPS/1965. Bentuk riil tidak adanya pengakuan berupa tidak dipenuhinya
permohonan penerbitan akta perkawinan warga Baha’i (nikah secara Baha’i), kolom
agama dalam KTP dieri tanda (-), sekolah formal bagi anak aliran Baha’i tidak
diberi pelajaran Baha’i, bahkan harus pindah agama lain.
Problem
yang memicu kerenggangan intraksi social keagamaan antara umat Baha’i di Pati
dengan warga mayoritas muslim setempat adalah pemahaman yang sempit oleh warga
mayoritas, seakan-akan segala sesuatu peribadatan yang dilakukan warga Baha’i harus
sama dengan muslim. Pemahaman sempit ini menjadi penyebab (seakan-akan)
aktivitas Baha’i disalahkan. Begitu pula bila beribadah ada unsur keserupaaan
dengan Islam, hal ini pun dianggap mengadopsi ajaran.
Penyelenggara
pemerintahan dan masyarakat di lingkungan umat Baha’i memperlakukan umat Baha’i
tidak mencerminkan insan pancasilais, meskipun demikian kini perlakuan terhadap
agama Baha’i membaik karena dinamika kekinian yang makin menunjukan kesadaran
bersesama.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Ajaran Bahai berbeda
dengan ajaran islam, sehingga tidak dapat di anggap sebagai sekte dalam islam.
Meskipun awalnya kepercayaan Bahaiyah timbul dalam kalangan islam kaum Syiáh
Imamiyah di Iran pada abad ke XIX. Maka dari itu ajaran Bahai bisa digolongkan
sesat menurut ajaran islam.
Problem
yang memicu kerenggangan intraksi social keagamaan antara umat Baha’i di Pati
dengan warga mayoritas muslim setempat adalah pemahaman yang sempit oleh warga
mayoritas, seakan-akan segala sesuatu peribadatan yang dilakukan warga Baha’i
harus sama dengan muslim. Pemahaman sempit ini menjadi penyebab (seakan-akan)
aktivitas Baha’i disalahkan. Begitu pula bila beribadah ada unsur keserupaaan
dengan Islam, hal ini pun dianggap mengadopsi ajaran.
Penyelenggara
pemerintahan dan masyarakat di lingkungan umat Baha’i memperlakukan umat Baha’i
tidak mencerminkan insan pancasilais, meskipun demikian kini perlakuan terhadap
agama Baha’i membaik karena dinamika kekinian yang makin menunjukan kesadaran
bersesama.
DAFTAR PUSTAKA
Rosyid, Moh. 2015. Agama Baha’i. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar
Dasuki, Thaha. 2006. Munculnya
Aliran-Aliran Sesat Abad Modern. Bandung: Pustaka Setia
M. Nuh, Nuhrison. 2010. Aliran-Aliran
Keagamaan Aktual di Indonesia. Jakarta: Maloho Jaya Abadi Press
Jaiz, Hartono Ahmad. 2010. Aliran
dan Paham Sesat di Indonesia. Jakarta: Pustaka Alkautsar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar