Senin, 20 Juni 2016

ilmu kalam



ANALISIS DAN IMPLIKASI AJARAN BAHA’IYAH DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI

BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Agama Baha’i adalah agama yang independen dan bersifat universal, bukan sekte dari agama lain. Agama Baha’i dimulai di Iran pada abad 19. Pendirinya bernama Baha’ullah. Dalam ajaran Baha’i, sejarah keagamaan dipandang sebagai suatu proses pendidikan bagi umat manusia melalui para utusan Tuhan, yang disebut “perwujudan Tuhan”. Baha’ullah dianggap sebagai perwujudan Tuhan yang baru. Dia mengaku sebagai pendidik Illahi yang telah dijanjikan bagi semua umat dan yang dimuatkan dalam agama Kristen, Budha, Islam dan agama-agama lainnya. Dia menyatakan bahwa misinya adalah untuk meletakkan pondasi bagi persatuan seluruh dunia, serta memulai suatu zaman perdamaian dan keadilan, yang dipercayai umat Baha’i pasti akan datang.
Mendasari ajaran Baha’i adalah keesaan Tuhan (walau dengan penyebutan nama Tuhan yang berbeda-beda), kesatuan agama, dan persatuan umat manusia, para utusan Tuhan yang bersumber pada satu sumber yang sama. Pengaruh dari asas-asas hakiki ini dapat dilihat pada semua ajaran kerohanian dan social dalam agama Baha’i. Misalnya, orang-orang Baha’i tidak menganggap “persatuan” sebagai suatu tujuan akhir yang hanya akan dicapai setelah banyak masalah lainnya terselesaikan dahulu, tetapi sebaliknya mereka memandng persatuan sebagai langkah pertama untuk memecahkan masalah- maslah itu. Hal ini tampak dalam ajaran social Baha’i yang menganjurkan agar semua masalah masyarakat diselesaikan melalui proses musyawarah. Sebagaimana dinyatakan Baha’ullah “Begitu kuatnya cahaya persatuan, sehingga dapat menerangi seluruh bumi”.
                                                                                            
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana sejarah aliran Baha’iyah?
2.      Apa saja ajaran-ajaran Baha’iyah?
3.      Bagaimana analisis ajaran Baha’iyah dalam kehidupan sehari-hari?
4.      Bagaimana implikasi ajaran Baha’iyah dalam kehidupan sehari-hari?







BAB II
PEMBAHASAN
A.    Sejarah Aliran Baha’iyah
Bahai lahir pada tahun 1844 Mdi persia. Nama Bahai diambil dari nama pembawanya yaitu Mirza Husain bin Ali yang bergelar “Baha’úllah”yang berarti kemuliaan Allah yang lahir di teheran tahun 1817. Kepercayaan Bahaiyah timbul dalam kalangan kaum Syiáh Imamiyah di Iran pada abad ke XIX. Pada asalnya faham Bahaiyah ini awalnya menganut faham Baabiyah yang mana Mirza Husain Ali Bahaullah mendakwakan dirinya wakil dari  Mirza Ali Muhamad al Bab yakni merupakan pendiri faham Babbiyah. Mirza Husain Ali Bahaullah menyempurnakan pelajaran al Bab dan bahkan menukar nama madzabnya dengan Bahaiyah, di bangsakan kepada dirinya yang bernama Bahaullah. Mirza Husain adalah anak ketiga dari 15 orang bersaudara putra dari seorang yang bernama Mirza Abbas Bezzak An- Naury.
Sesudah Mirza Husain Ali meninggal tahun 1892 M, maka ajarannya diperluas oleh anaknya bernama Abdul aha’ dan anaknya ini berjasa mengembangkan faham Baha’iyah ke Eropa dan Amerika.
Pengikut Bahai berarti orang –orang yang percaya akan Bahaullah sebagai pesuruh agung yang diutus oleh Allah untuk menyiarkan suatu agama yang tunggal dan abadi yaitu Bahai. Agama ini bukan merupakan salah satu firqah atau madzab dari islam, kristen, yahudi dan yang lainnya , tetapi agama ini dipandang sebagai penerus agama islam, kristen, yahudi walaupun pada awal sejarah pertumbuhannya Bahai merupakan aliran atau firqah dalam islam. Agama Bahai mengakui adanya nabi dan rasul dari Adam hingga Muhammad yang pernah menerima wahyu dari Allah. Namun menurut pandangan Bahai agama dan rasul tersebut hanya berlaku untuk masanya saja dan sekarang sudah ada agama baru, maka agama dan rasul sebelumnya tidak berlaku lagi. Merekapun berkeyakinan bahwa agama Bahailah yang abadi hingga akhir zaman.
Agama Baha’I ini telah menyebar dan memiliki perwakilan 135 negara dan 1128 wilayah penting diseluruh dunia. Baha’i merupakan agama yang berkembang terus dan menarik kalangan pemuda maupun dewasa. Dewasa ini ada 5 buah rumah ibadah Baha’I merupakan berupa temple seperti di Frankut, Sidney, Kampala, Wilmett dan Panama.
B.     Ajaran dan Pemikiran Aliran Baha’iyah
Agama Bahai merupakan agama independent yang mempercayai Husain bin Ali sebagai nabi terakhir setelah kenabian Muhammad saw. Agama Baha’i juga memiliki kitab suci yang bernama Aqdas. Tempat ibadahnya disebut “Masriqul Azkar” yang berfungsi sebagai tempat berdoá. Selain itu kiblat dalam sembahyangnya bukanlah ka’bah melainkan sebuah gunung di Haifa Palestina. Agama Baha’i hanya mewajibkan ibadah bagi pengikutnya sekali dalam sehari serta menentukan hitungan bulan berjumlah 19 bulan dalam satu tahun dan menurut ikuinek (penanggalan agama Baha’i) sisa dari hitungan bulan tersebut digunakan untuk saat membayar zakat. Pada saat itu pula mereka mengadakan pertemuan silahturahmi bagi para pengikut Baha’i. Dalam menentukan waktu ibadah maupun hari raya agama Baha’i menggolongkannya menjadi tiga, yaitu:
a. Ibadah pendek, yaitu pelaksanaan ibadah yang dimulai dari keluarnya matahari hingga tenggelamnya matahari dengan waktu tidak ditentukan.
b. Ibadah sedang, yaitu ibadah yang dilaksanakan sebanyak satu kali dalam satu hari dengan dibebaskannya memilih waktu antara pagi, siang dan sore.
c. Ibadah panjang, yaitu ibadah yang dilaksanakan dalam waktu 24 jam dan dibebaskan untuk memilih waktu yang tepat dalam pelaksanaanya.
Agama Bahai memiliki hari raya sendiri yang disebut dengan Naw Rus yang jatuh pada tanggal 21 maret. Penetapan ini berdasarkan sinar matahari yang tepat pada poros bumi di katulistiwa, serta menjadi kemuliyaan Allah bagi kaum Bahaiyah untuk mempersatukan umat manusia tanpa membedakan ras, suku, agama, dan bersifat universal. Pelaksanaan hari raya tidak dimasjid atau lapangan melainkan dilaksanakan dalam bentuk saling silahturahmi. Tempat ibadah Masriqul Azkar di Palestina hanyalah symbol keagungan agama Bahai.
Ajaran Bahai tidak meyakini akan terjadi hari kiamat kubro (kiamat besar), tetapi mempercayai kiamat sugro yaitu pergantian nabi sejak nabi Adam sampai M.Husain bin Ali sebagai penerima wahyu setelah nabi Muhamad SAW. Dan dalam pernikahan mereka juga tidak mau menikah dengan cara islam tetapi mau secara Baha’i. Baha’iyah meletakkan lima ajaran utama yang dianggap sebagai tujuan kongkret yang hendak diwujudkan olehnya. Sementara para pengikut Bahaiyah juga menyadari bahwa tujuan atau ajaran-ajaran tersebut tidak lain, kecuali sebuah umpan dan makanan untuk menarik masyarakat awam bergabung kedalam aliran Baha’iyah. Kelima tujuan konkret tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Kesatuan agama
Kesatuan agama ini telah ditentukan oleh orang-orang terdahulu kemudian diteriakkan lagi oleh para pembaharu dari aliran Bahaiyah. Konsep mereka akan kesatuan agama khususnya agama langit. Konsep ini berpijak pada sebuah pemikiran keliru yaitu: Kesemua agama ini berasal dari satu sumber dan kita sebagai manusia (sebagaimana diungkapkan oleh mereka) harus mengacu pada sumber tersebut dengan cara apapun untuk mencapai sumber itu. Sedangkan mereka tidak memiliki pemikiran yang jelas mengenai konsep kesatuan agama. Aliran Baha’iyah menjelaskan arti kesatuan agama dengan makna persatuan. Dengan kata lain bahwa seluruh bangsa yang ada di dunia ini, baik hitam, putih, waaqas, maupun dani, harus menganut satu agama. Baha’iyah memang telah meminta agar seluruh dunia berada dalam agama yang satu, dengan dalil bahwa masyarakat seperti ini pada akhirnya akan jauh dari konflik agama.
2.      Kesatuan tanah air
Unsur ini mendapat perhatian besar di dalam pemikiran Bahaiyah, sebab ia dianggap sebagai satu-satunya unsur yang mungkin menurut pandangan orang Bahaiyah dapat menghilangkan perbedaan di antara berbagai bangsa dan mencabut akar kejahatan untuk selamanya. Al Baha’ sangat menaruh perhatian besar pada wajibnya menciptakan kesatuan bahasa dan agar manusia berbicara dengan satu bahasa apabila mereka menginginkan peradaban dan kemajuan dan jika mereka hendak mencapai kejayaan dan kesempurnaan. Abdul Baha’menegaskan pula bahwa perbedaan bahasa adalah sebab terpenting dari segala perbedaan diantara bangsa-bangsa eropa. Meskipun mereka memeluk agama yang sama perbedaan bahasa menjadi rintangan terbesar bagi terciptanya kesatuan diantara mereka.
3.      Kesatuan bangsa
Inti konsep ini adalah para pengikut Bahaiyah berpendapat bahwa sesungguhnya sebab terjadinya musibah, penderitaan, perpecahan, dan perbedaan adalah karena seluruh manusia memiliki sikap fanatik terhadap bangsanya masing-masing. Menurut mereka jika batas-batas politis dihilangkan, lalu fanatisme terhadap bangsa masing-masing sudah berakhir menurut mereka akan mampu untuk menghapuskan kecintaan terhadap bangsa dan tanah air di dalam jiwa manusia dan akan mampu untuk melenyapkan faktor-faktor yang menimbulkan permusuhan dan konflik tersebut.
4.      Perdamaian internasional
Manusia yang ada dimuka bumi ini apapun kondisinya ia adalah saudara bagi seluruh manusia. Ia tidak dibolehkan untuk saling berperang dan memusuhi. Sebaliknya, mereka wajib bersatu dan saling mencintai. Mereka harus hidup diatas permukaan bumi ini dalam keadaan damai. Kaum Bahaiyah mengharamkan perang dengan senjata walaupun perang itu untuk mempertahankan diri atau mempertahankan agama. Mereka hanya menganjurkan jihad dengan lisan saja. Faham inilah yang membawa terkenalnya faham Bahaiyah di Eropa dan amerika karena faham ini sesuai dengan kaum imperlis yang menjajah negeri-negeri Asia Afrika.
5.       Kesetaraan antara laki-laki dan kaum perempuan
Pemikiran kelima yang direncanakan oleh orang-orang Bahaiyah yang dianggap sebagai bendera putih untuk menghentikan perselisihan dan konflik yang terjadi di dunia, dan yang akan menghapus kesewenangan terhadap manusia adalah konsep “kesetaraan antara laki-laki dan perempuan”.
Sesungguhnya Allah SWT telah menciptakan laki-laki dan perempuan dari satu asal. Mereka adalah saudara. oleh karena itu mereka harus mempunyai persamaan dalam hak dan kewajiban. Penganut Bahaiyah berpendapat bahwa kezaliman dan kerusakan itu tidak akan hilang kecuali adanya kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Inilah doktrin ajaran Bahaiyah yang disebarluaskan untuk meyakinkan orang-orang awam dan untuk menarik orang-orang sebanyak mungkin untuk masuk aliran ini.
Dalam kitab kaum Bahaiyah yang bernama “Al Bayan” diterangkan sebuah firman Tuhan entah dari mana didapatnya, tidak disebutkan dalam kitab itu yang berbunyi: ا لحق يا مخلو قا تى ا نك انا
Artinya: Yang sebenarnya hai makhluk saya, bahwasanya engkau adalah aku.
Jadi kelihatan dalam ucapan ini bahwa kaum Baha’iyah menganut faham wahdatul wujud (faham serba tuhan) yaitu persatuan antara makhluk dan tuhan sebagai yang di anut oleh Ibnu Arabi al Halaj, Syekh Siti Jenar dan Hamzah Fansuri.
Kaum Bahaiyah mengítiqadkan bahwa rasul-rasul Allah adalah manifestasi dari tuhan yakni rasul merupakan penjelmaan tuhan. Akan tetapi Al Bab yaitu Mirza Ali Muhamad dan Kalifah Mirza Husain Ali adalah perwujudan tuhan yang paling sempurna lebih dari nabi yang lain. Jadi pada hakikatnya tuhan dan Misza Ali Muhamad adalah satu sebagaimana persatuan tuhan dengan anaknya dan ruhul kudus dalam agama Nasrani.
Banyak fatwa dan pengajaran kaum Bahaiyah yang serupa dengan faham pengajian Syiah. Memang asal mulanya kelahiran Baha’iyah adalah dari kaum Syiah di Iran walaupun kaum Syiah yang berkuasa menghukum mati pembangun yang pertama dari faham Baha’iyah yaitu Mirza Ali Muhamad.

C.     Analisis Pemikiran Aliran Baha’iyah
a.       Usaha menyatukan agama
Kaum Bahaiyah berusaha menyatukan agama yahudi, nasrani, dan islam dengan alasan bahwa semuanya itu agama yamg datang dari tuhan. Mereka memajukan rumusan bahwa agama yang tiga itu lebih baik disatukan benar, sehingga dapat dipeluk oleh orang yahudi, nasrani, islam yaitu agama internasional. Dengan jalan ini permsuhan di dunia akan habis dan peperangan tidak akan ada, karena orang semuanya satu agama dan sama-sama bertuhan kepada tuhan yang maha esa demikian kata Bahaiyah.
Faham ini adalah faham yang keliru sesat lagi menyesatkan, karena dipraktekan bisa meruntuhkan sendi-sendi dari ketiga agama itu. Dalam siaran umat agama Bahai Indonesia diterangkan bahwa Bahai akan menyatukan bukan saja islam, yahudi, nasrani tetapi akan disatukan dengan agama sabean, hindu, zoroastrian, budha, al babiyah. Semua disatukan menjadi satu agama yakni agama internasional.
Dalil yang dipakai oleh aliran ini mengutip dari orientalis inggris Mr. Brown, “Bahwa seluruh agama harus bersatu dalam satu agama, dan seluruh masyarakat akan menjadi bersaudara, ikatan tali kasih diantara mereka akan semakin kokoh dan perbedaan agamadiantara manusia akan terhapus. Dan dalam kitab sucinya  yakni ”Barang siapa yang berbicara selain dari apa yang diturunkan dari wahyu ajaranku, ia tidak termasuk golonganku. Dalam kitab yang sama, dengan sikap fanatis yakni “Bertakwalah kalian semua manusia,dan janganlah kalian mengikuti orang-orang bodoh yang tercela katakanlah celakalah bagi kamu wahai orang-orang pelupa lagi pembohong.
Beberapa dalil yang dikeluarkan oleh Al Baha’ dan para pengikutnya yang menjadi pendukung atas ajaran tentang konsep kesatuan agama. Mazenderani berkata, “Wahai para ulama dari setiap umat, hindarilah sikap saling menjahui dan lihatlah kerukunan dan kesatuan, berpeganglah kamu sekalian pada hal-hal yang menimbulkan kesenangan dan ketenangan, hiduplah dengan agama-agama lain dengan damai. Dengan penjelasan tersebut tentunya ajaran Bahaiyah telah bertentangan dengan Al qurán. Di dalam qurán ayat-ayat yang menyebut agama yahudi, nasrani, dan agama islam tetapi tak satupun ayat yang menyuruh supaya ketiga agama itu disatukan.
Dalam Al Qurán dijelaskan, bahwasanya Allah berfirman dalam surat Ali imran ayat 19
إِنَّ الدّينَ  عَندَ الله الإسلام
Artinya: Bahwasanya agama pada sisi Allah ialah Islam.
Dan firmannya Ai imran ayat 85
وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الإسلام دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِى الأخرة مِنَ الخاسرين      
Artinya: Dan barang siapa yang memeluk selain agama islam maka tuhan tak menerima   agamanya itu dan di akhirat ia termasuk golongan orang yang rugi.

b.      Rasul Manifestasi dari Tuhan
Mengenai keyakinan Bahaiyah yang megítiqadkan bahwa rasul-rasu Allah adalah penjelmaan tuhan. Jelas faham ini sangat keliru dan bertentabgan dengan islam karena menurut islam tuhan adalah Esa tidak berdua ataupun bertiga. Nabi dan rasul adalah hambanya atau makhluknya yang dititahkan menyampaikan seruan atau larangan-nya.
Seperti dalam firman Allah dalam Al Qurán surat Al Baqarah 163                    
وإلهكم إله واحد لاَ إله إِلاَّ هُوَ الرحمن الرحيم
Artinya: Dan tuhan kamu adalah tuhan yang esa, tiada tuhan selani ia.                                                                       
Dan firman Allah Surat Al maidah 73
لقد كفر اادين قا لؤاان ا لله ثا لث ثلثت ؤ ما من ا له الأ اله ؤاحد
Artinnya: Sesungguhnya kafirlah orang yang mengatakan bahwa tuhan ialah ketiga dari tiga, tiada tuhan selain Allah SWT.
Dari ayat-ayat ini jelas bahwa Tuhan itu Esa yaitu Allah sedang Rasul itu adalah seorang manusia yang diangkat menjadi rasul-Nya.

c.       Jihad Haram
Kaum Bahaiyah mengharamkan perang dengan senjata walaupun perang itu untuk mempertahankan diri atau mempertahankan agama. Mereka hanya menganjurkan jihad dengan lisan saja. Ini jelas bertentangan dengan ajaran islam yang menyatakan bahwa berperang itu wajib dilakukan kalau kemerdekaan Islam terganggu, kalau orang muslim terjajah dan disiksa, maka ketika itu wajiblah perang dinamakan perang sabil. Sebagaimana firman Allah surat At Taubah ayat 36
و قا تلواالمشركين كا فة كم يقا تلو نكم كا فة . ا لتو بة: 36
Artinya: Perangilah orang-orang musyrik seluruhnya, sebagaimana mereka memerangi kamu pula seluruhnya.
Dalam hadist nabi juga dijelaskan kewajiban tentang berjihad.
َوَعَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( جَاهِدُوا اَلْمُشْرِكِينَ بِأَمْوَالِكُمْ, وَأَنْفُسِكُمْ, وَأَلْسِنَتِكُمْ )  رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَالنَّسَائِيُّ, وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِمُ
Artinya: Dari Anas bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Berjihadlah melawan kaum musyrikin dengan hartamu, jiwamu dan lidahmu." Riwayat Ahmad dan Nasa'i. Hadits shahih menurut Hakim.
حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ حَدَّثَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُؤْمِنٌ يُجَاهِدُ فِي عَطَاءُ بْنُ يَزِيدَ اللَّيْثِيُّ أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ حَدَّثَهُ قَالَ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ النَّاسِ أَفْضَلُ فَقَالَ سَبِيلِ اللَّهِ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ قَالُوا ثُمَّ مَنْ قَالَ مُؤْمِنٌ فِي شِعْبٍ مِنْ الشِّعَابِ يَتَّقِي اللَّهَ وَيَدَعُ النَّاسَ مِنْ شَرِّهِ
Artinya: Telah bercerita kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhriy berkata telah bercerita kepadaku 'Atha' bin Yazid Al Laitsiy bahwa Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu bercerita kepadanya, katanya: Ditanyakan kepada Rasulullah, siapakh manusia yang paling utama? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Seorang mu'min yang berjihad di jalan Allah dengan jiwa dan hartanya. Mereka bertanya lagi: Kemudian siapa lagi? Beliau menjawab: Seorang mu'min yang tinggal diantara bukit dari suatu pegunungan dengan bertaqwa kepada Allah dan meninggalkan manusia dari keburukannya.

D.    Implikasi Ajaran Baha’iyah
Anggapan sebagian public terhadap ajaran Baha’i mendapat tuduhan mengkombinasikan filsafat penteisme, ajaran hulul, petikan dari Taurat, tantrisme, paham batiniyah, dan tak sedikit yang mengatakan aliran Baha’i merupakan aliran sesat. Tetapi sebagian orang tidak tau mengenai data riilnya, meskipun tanpa data berdampak dianggap sesat oleh Perdana Menteri RI dengan surat keputusan Nomor 112/P.M/1959 tanggal 21 Maret 1959. Padahal, SK tersebut ditunjukkan pada penghayat kepercayaan, sedangkan Baha’i bukan aliran kepercayaan tapi agama mandiri. Kesalahan penafsiran tersebut menjadi iklan kelam bagi Agama Baha’i.
Salah seorang mukmin Baha’i di Pati tidak dilayani hak sipilnya olleh aparat pemerintahan setempat ddengan alasan belum/tidak diakui Negara sebagai agama resmi. Meski demikian, tetap kokoh beragama Baha’i meskipun agamanya tidak diakui oleh Negara. Tidak diakui tersebut bertentangan dengan amanat Perpres Nomor 1/PNPS/1965. Bentuk riil tidak adanya pengakuan berupa tidak dipenuhinya permohonan penerbitan akta perkawinan warga Baha’i (nikah secara Baha’i), kolom agama dalam KTP dieri tanda (-), sekolah formal bagi anak aliran Baha’i tidak diberi pelajaran Baha’i, bahkan harus pindah agama lain.
Problem yang memicu kerenggangan intraksi social keagamaan antara umat Baha’i di Pati dengan warga mayoritas muslim setempat adalah pemahaman yang sempit oleh warga mayoritas, seakan-akan segala sesuatu peribadatan yang dilakukan warga Baha’i harus sama dengan muslim. Pemahaman sempit ini menjadi penyebab (seakan-akan) aktivitas Baha’i disalahkan. Begitu pula bila beribadah ada unsur keserupaaan dengan Islam, hal ini pun dianggap mengadopsi ajaran.
Penyelenggara pemerintahan dan masyarakat di lingkungan umat Baha’i memperlakukan umat Baha’i tidak mencerminkan insan pancasilais, meskipun demikian kini perlakuan terhadap agama Baha’i membaik karena dinamika kekinian yang makin menunjukan kesadaran bersesama. 












BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Ajaran Bahai berbeda dengan ajaran islam, sehingga tidak dapat di anggap sebagai sekte dalam islam. Meskipun awalnya kepercayaan Bahaiyah timbul dalam kalangan islam kaum Syiáh Imamiyah di Iran pada abad ke XIX. Maka dari itu ajaran Bahai bisa digolongkan sesat menurut ajaran islam.
Problem yang memicu kerenggangan intraksi social keagamaan antara umat Baha’i di Pati dengan warga mayoritas muslim setempat adalah pemahaman yang sempit oleh warga mayoritas, seakan-akan segala sesuatu peribadatan yang dilakukan warga Baha’i harus sama dengan muslim. Pemahaman sempit ini menjadi penyebab (seakan-akan) aktivitas Baha’i disalahkan. Begitu pula bila beribadah ada unsur keserupaaan dengan Islam, hal ini pun dianggap mengadopsi ajaran.
Penyelenggara pemerintahan dan masyarakat di lingkungan umat Baha’i memperlakukan umat Baha’i tidak mencerminkan insan pancasilais, meskipun demikian kini perlakuan terhadap agama Baha’i membaik karena dinamika kekinian yang makin menunjukan kesadaran bersesama. 

















DAFTAR PUSTAKA

Rosyid, Moh. 2015. Agama Baha’i. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Dasuki, Thaha. 2006. Munculnya Aliran-Aliran Sesat Abad Modern. Bandung: Pustaka Setia
M. Nuh, Nuhrison. 2010. Aliran-Aliran Keagamaan Aktual di Indonesia. Jakarta: Maloho Jaya Abadi Press
Jaiz, Hartono Ahmad. 2010. Aliran dan Paham Sesat di Indonesia. Jakarta: Pustaka Alkautsar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar